Sahabat Calysta, selain berkhasiat dan memiliki izin edar dari Badan POM, faktor HALAL juga penting untuk kamu pertimbangkan dalam memilih dan menggunakan produk skin care. Terutama untuk umat Muslim, sertifikat HALAL merupakan jaminan dan tidak perlu diragukan lagi. Sertifikat HALAL diberikan oleh LPPOM MUI kepada produk-produk yang telah lulus uji dan memenuhi syarat, baik dari sisi kandungannya dan juga dari proses selama produksi. Nah, kabar baiknya Alhamdulillah produk skin care CYSKIN by calysta skincare telah mendapatkan sertifikat HALAL dari LPPOM MUI untuk sekian banyak produk. Yang belum gimana? Tenang masih menunggu antrian proses sertifikat ya 😍 Jadi kamu ga perlu khawatir lagi mengenai kehalalan produk
Calysta Skincare Clinic didirikan pada bulan April 2011 di kota Bandung dengan misi memberikan solusi terhadap segala masalah kulit wajah yang dialami wanita Indonesia. Semua layanan estetika yang ada di klinik kami dilakukan oleh para profesional dengan memanfaatkan teknologi yang telah teruji.